Sanksi-sanksi
Pada
22 Jul 2019
/ Oleh Administrator
- Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp. 200,- per hari per buku
- Bagi pemustaka yang merusak atau menghilangkan buku harus mengganti dengan judul yang sama ditambah biaya pengolahan sebesar Rp.5000,-
- Bila ketentuan pada poin 2 tidak bisa di laksanakan maka diwajibkan untuk mengganti dengan uang sebesar 2 kali lipat dari harga buku yang rusak atau hilang