Sanksi-sanksi

 

  1. Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp. 200,- per hari per buku
  2. Bagi pemustaka yang merusak atau menghilangkan buku harus mengganti dengan judul yang sama ditambah biaya pengolahan sebesar Rp.5000,-
  3. Bila ketentuan pada poin 2 tidak bisa di laksanakan maka diwajibkan untuk mengganti dengan uang sebesar 2 kali lipat dari harga buku yang rusak atau hilang